English to Indonesian: CONTRACT General field: Law/Patents Detailed field: Law: Contract(s) | |
Source text - English The CONTRACTOR will send this acceptance notice to the COMPANY’s addresses listed in the CONTRACT under Art. "Contract Acceptance" within 20 (twenty) days of receipt by the CONTRACTOR of the CONTRACT. | Translation - Indonesian KONTRAKTOR akan mengirimkan pemberitahuan penerimaan ini ke alamat PERUSAHAAN yang disebutkan di dalam KONTRAK berdasarkan Pasal "Penerimaan Kontrak" dalam waktu 20 (dua puluh) hari sejak diterimanya KONTRAK oleh KONTRAKTOR. |
Indonesian to English: KONTRAK General field: Law/Patents Detailed field: Law: Contract(s) | |
Source text - Indonesian Perjanjian/Kontrak Lumsum adalah Perjanjian/Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga yang pasti dan tetap, dan semua risiko yang mungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh PPL, sepanjang gambar dan spesifikasi tidak berubah. | Translation - English Lump-Sum Agreement/Contract is a Goods/Services Procurement Agreement/Contract for completion of all works within a certain time limit, with an exact and fixed total price, whereas any risks that may occur in the work completion process shall be solely borne by the PPL, as long as the drawings and specifications are unchanged. |
Indonesian to Japanese: PERATURAN PAJAK General field: Law/Patents Detailed field: Law: Contract(s) | |
Source text - Indonesian Batas Waktu Pembayaran dan Penyetoran Pajak
Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 bahwa setiap WP wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) ke kas negara melalui tempat pembayaran yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Definisi jatuh tempo menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah batas waktu pembayaran atau penerimaan sesuatu dengan yang telah ditetapkan; sudah lewat waktunya; kedaluwarsa. Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UU KUP yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 sebagaimana telah terakhir diubah dalam PMK Nomor 80/PMK.03/2010 bahwa pembayaran dan penyetoran pajak mempunyai batas tanggal jatuh tempo.
| Translation - Japanese 満期支払と税金納入の期限
数回にわたり改正され、最新の法律第16号2009年改正された、税務総則(UU KUP)に関する1983年インドネシア共和国法第10条第1項に規定されているように、各納税者(WP)は、財務大臣規則(PMK)に基づいて、または財務大臣規則(PMK)に基づいて決定された支払い場所をもって、納税書(納税伝票(SSP))を使用して国庫に納税をするものとする。
「Jatuh tempo」といった用語の定義は、大型版インドネシア語の辞書 Kamus Besar Bahasa Indonesia によると、それが指定されたものの支払い日または受理の締め切りの日であり、その時にたどり着く、期限切れとなる、満期するということである。KUP法第9条第1項に基づき、さらに財務大臣規則第184号/PMK.03 / 2007で規定され、最近、PMK No. 80/PMK.03/2010をもって改正されている通り、支払いには期限があるということである。
|
Chinese to Indonesian: DRAMA SUBTITLE TRANSLATION General field: Art/Literary Detailed field: Cinema, Film, TV, Drama | |
Source text - Chinese 1 00:00:09,039 --> 00:00:11,479 在遥远的银河之外
2 00:00:12,039 --> 00:00:13,800 有一个神秘的星球
3 00:00:13,800 --> 00:00:14,880 被称作蓬莱
4 00:00:16,079 --> 00:00:19,000 那里的子民能操控精神的力量
5 00:00:19,280 --> 00:00:21,559 让自己不老不死
| Translation - Indonesian 1 00:00:09,039 --> 00:00:11,479 Jauh di luar galaksi
2 00:00:12,039 --> 00:00:13,800 Ada sebuah planet yang misterius
3 00:00:13,800 --> 00:00:14,880 yang disebut sebagai Penglai
4 00:00:16,079 --> 00:00:19,000 Penduduk di sana mampu mengendalikan kekuatan mereka
5 00:00:19,280 --> 00:00:21,559 agar diri mereka kekal abadi.
|
Japanese to Indonesian: 鋳造検査罫書作業 測定事項についての説明 General field: Tech/Engineering Detailed field: Mechanics / Mech Engineering | |
Source text - Japanese (e)項目㉗・㉘は罫書、及び、スケールにて寸法を測定して下さい。
測定時は関数計算で求めた位置に、ケガキ線を2か所入れ、
スケールにて寸法を測定して下さい。
実測値で記入し、小数点以下第1位まで記入して下さい。
(I 印部を測定して下さい。)
(f)項目⑦はデプスノギスで測定して下さい。
実測値で記入し、小数点以下第2位まで記入して下さい。
(+印部を測定して下さい。)
(g)項目㉝・㉞はダイヤルキャリパーで測定下さい。
実測値で記入し、小数点以下第1位まで記入して下さい。
項目㉝・㉞は I 印部(最も小さい部位)を測定して下さい。
| Translation - Indonesian (e) Untuk item ㉗・㉘, lakukan pengukuran dimensi dengan menggunakan marking (scribe) dan penggaris.
Saat pengukuran, buat garis marking (scribe) di 2 tempat pada posisi yang dihitung dengan perhitungan
Lakukan pengukuran dengan menggunakan penggaris.
Tuliskan nilai aktual pengukuran, tuliskan hingga 1 angka desimal.
(Lakukan pengukuran pada bagian tanda I )
(f) Untuk item ⑦, lakukan pengukuran dengan Depth Vernier Caliper
Tuliskan nilai aktual pengukuran, tuliskan hingga 2 angka desimal.
(Lakukan pengukuran pada bagian tanda +)
(g) Untuk item ㉝・㉞, lakukan pengukuran dengan dial caliper.
Tuliskan nilai aktual pengukuran, tuliskan hingga 1 angka desimal.
Untuk item ㉝・㉞, lakukan pengukuran bagian tanda I (bagian paling kecil)
|